Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis cara penerapan Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah serta perkembangan usaha mikro setelah mendapatkan pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) KC Bengkulu S. Parman. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian dilakukan di lapangan. Data didapat dari pengamatan, wawancara, dan dokumentasi, lalu dianalisis dengan cara mengurangi data, menyajikan data, dan mengambil kesimpulan. Penelitian menunjukkan bahwa pemberian pinjaman KUR Syariah telah dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah dan prinsip syariah yang benar, mulai dari pengajuan permohonan, pemeriksaan kemampuan, survei usaha, penentuan jenis perjanjian, hingga penyertaan dana. Pembiayaan KUR Syariah membantu meningkatkan usaha mikro dengan meningkatkan modal, penjualan, laba, dan nilai aset usaha. Namun, masih ada kendala berupa kurangnya pemahaman masyarakat tentang pembiayaan syariah serta prosedur administrasi yang dianggap rumit. Oleh karena itu, perlu dilakukan penjelasan dan bimbingan lebih lanjut agar pembiayaan KUR Syariah bisa digunakan secara optimal.
Copyrights © 2026