Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan bimbingan sosial pada penerima manfaat di Kementerian Sosial Republik Indonesia Sentra “Bahagia” di Medan. Bimbingan sosial merupakan salah satu bentuk intervensi sosial yang bertujuan membantu individu atau kelompok dalam mengatasi masalah sosial serta meningkatkan kemampuan berfungsi sosial di dalam masyarakat. Sentra “Bahagia” di Medan sebagai Unit Pelaksana Teknis di bawah Kementerian Sosial RI memberikan berbagai layanan rehabilitasi sosial bagi kelompok rentan atau PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial), seperti penyandang disabilitas, lansia terlantar, dan individu dengan permasalahan sosial lainnya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan melibatkan informan utama. Informan kunci, dan informan tambahan yang terlibat dalam pelaksanaan layanan di Sentra “Bahagia” di Medan. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan bimbingan sosial di Sentra “Bahagia” di Medan dilaksanakan melalui beberapa tahapan layanan yang sistematis, yaitu fasilitasi, asesmen, pelaksanaan layanan atensi, monev, dan terminasi . Melalui tahapan tersebut, penerima manfaat memperoleh pendampingan sosial, konseling, serta pelatihan keterampilan yang bertujuan untuk memulihkan fungsi sosial, meningkatkan kemandirian, dan mempersiapkan mereka untuk kembali berintegrasi dengan keluarga dan masyarakat. Pelaksanaan bimbingan sosial ini menjadi upaya rehabilitasi sosial dan pemberdayaan penerima manfaat agar mampu menjalani kehidupan secara mandiri dan berperan aktif dalam lingkungan sosialnya.
Copyrights © 2026