Artikel ini menganalisis peran guru dalam pendidikan inklusi melalui tinjauan literatur sistematis tentang kompetensi pedagogik dan sosial. Menggunakan metode kajian pustaka dari 20 artikel (2013-2025), ditemukan guru sekolah dasar sebagai fasilitator utama dengan empat kompetensi: pedagogik (pembelajaran diferensiasi ABK), sosial (iklim kelas inklusif), profesional, dan kepribadian. Tantangan utama mencakup minimnya pelatihan intensif dan pemahaman ABK. Penguatan pedagogik melalui UDL dan diferensiasi, serta kompetensi sosial melalui komunikasi empati menjadi solusi utama. Studi mengonfirmasi 70% kegagalan program inklusi disebabkan kompetensi guru tidak memadai (UNESCO, 2020). Konteks Indonesia menunjukkan 80% guru SD belum terlatih inklusif (Efendi, 2018). Rekomendasi meliputi pelatihan berkelanjutan, kolaborasi guru-orang tua-spesialis, dan integrasi modul inklusi dalam sertifikasi guru. Kerangka ini mendukung implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah ibtidaiyah untuk pendidikan ABK yang setara.
Copyrights © 2026