Latar Belakang: Informed consent merupakan salah satu prinsip fundamental dalam pelayanan kesehatan yang bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi pasien maupun tenaga kesehatan. Di sisi lain, pelaksanaan informed consent yang sesuai ketentuan juga memberikan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan dalam menjalankan praktik profesional. Namun, implementasi informed consent di fasilitas pelayanan kesehatan masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan komunikasi, rendahnya pemahaman pasien, serta kurang optimalnya dokumentasi persetujuan tindakan medis. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara implementasi informed consent dengan perlindungan hukum bagi pasien dan tenaga kesehatan. Metode: Penelitian menggunakan desain kuantitatif analitik dengan pendekatan cross-sectional. Penelitian dilaksanakan di salah satu rumah sakit umum di Indonesia pada Januari–Maret 2026. Sampel berjumlah 120 responden yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner mengenai implementasi informed consent dan persepsi perlindungan hukum. Analisis data dilakukan secara univariat dan bivariat menggunakan uji Chi-Square dengan tingkat kepercayaan 95%. Hasil: Berdasarkan data simulasi, sebanyak 73 responden (60,8%) menilai implementasi informed consent telah dilakukan dengan baik, sedangkan 47 responden (39,2%) menilai pelaksanaannya masih kurang baik. Sebanyak 79 responden (65,8%) menyatakan bahwa perlindungan hukum dalam pelayanan kesehatan telah berjalan dengan baik. Hasil uji Chi-Square menunjukkan terdapat hubungan yang signifikan antara implementasi informed consent dengan perlindungan hukum bagi pasien dan tenaga kesehatan (p = 0,001). Kesimpulan: Implementasi informed consent yang baik berhubungan secara signifikan dengan meningkatnya perlindungan hukum bagi pasien maupun tenaga kesehatan. Oleh karena itu, rumah sakit perlu memastikan bahwa prosedur informed consent dilaksanakan secara lengkap, jelas, dan terdokumentasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Copyrights © 2026