Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Non-Performing Financing (NPF) terhadap profitabilitas Bank Muamalat Indonesia periode 2014–2023. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih adanya perbedaan hasil penelitian terdahulu mengenai hubungan antara pembiayaan bermasalah dan profitabilitas bank syariah, sehingga diperlukan kajian empiris yang lebih komprehensif pada Bank Muamalat Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan Bank Muamalat Indonesia selama periode penelitian. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linear sederhana, koefisien determinasi, dan uji parsial (t-test) dengan bantuan IBM SPSS Statistics versi 25. Variabel independen dalam penelitian ini adalah Non-Performing Financing, sedangkan variabel dependen adalah profitabilitas yang diukur menggunakan Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE), Gross Profit Margin (GPM), dan Net Profit Margin (NPM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Non-Performing Financing berpengaruh signifikan terhadap seluruh indikator profitabilitas yang digunakan. Temuan ini menunjukkan bahwa kualitas pembiayaan menjadi faktor penting dalam menentukan kinerja keuangan Bank Muamalat Indonesia. Penelitian ini memberikan kontribusi teoritis melalui penguatan kajian mengenai hubungan risiko pembiayaan dan profitabilitas perbankan syariah, serta kontribusi praktis bagi manajemen bank dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan risiko pembiayaan untuk menjaga keberlanjutan kinerja keuangan.
Copyrights © 2026