Pendidikan tinggi merupakan ruang pembelajaran sekaligus organisasi sosial yang mempertemukan kreativitas akademik, kewenangan formal, kepemimpinan, birokrasi, legitimasi, dan pengakuan institusional. Penelitian ini bertujuan mengembangkan konsep Politik Jembatan melalui studi kasus pembangunan jembatan di lingkungan kampus sebagai bagian dari pembelajaran Mata Kuliah Perencanaan Jembatan. Jembatan beton bertulang berukuran panjang 4 meter, lebar 2,5 meter, dan tebal 0,25 meter tersebut pada awalnya merupakan artefak pembelajaran Teknik Sipil berbasis proyek dengan pembiayaan swadaya dosen dan mahasiswa, tetapi dalam perkembangannya melibatkan berbagai aktor dan struktur organisasi perguruan tinggi. Penelitian menggunakan pendekatan studi kasus deskriptif-reflektif, analisis dokumen, dan rekonstruksi kurikuler. Data bersumber dari Rencana Pembelajaran Semester (RPS), laporan praktik, dokumentasi kegiatan, produk proyek mahasiswa, serta rekonstruksi RPS berbasis Outcome-Based Education (OBE). Analisis difokuskan pada enam dimensi Politik Jembatan, yaitu grassroots academic initiative, peran dosen sebagai boundary-spanning academic actor, kekuasaan organisasional, legitimasi formal dan substantif, pengakuan simbolik, serta sensemaking antaraktor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan teknis inovasi akademik tidak secara otomatis menghasilkan legitimasi organisasional. Inovasi dapat memperoleh legitimasi pedagogik dan teknis, tetapi menghadapi ambiguitas prosedural, batas kewenangan, dan negosiasi makna simbolik. Rekonstruksi RPS berbasis OBE menjadi mekanisme institusionalisasi untuk mentransformasikan inovasi individual menjadi praktik akademik yang terukur dan berkelanjutan. Kerangka Politik Jembatan dirumuskan melalui tahapan Grassroots Academic Initiative → Engineering Learning Artefact → Organisational Negotiation → Structural Legitimacy → Symbolic Recognition → OBE-Based Institutionalisation → Continuous Quality Improvement.
Copyrights © 2026