Abdi Cendekia: Jurnal Pengabdian Masyarakat
Vol 5 No 3 (2026): September

Penguatan Literasi Hukum bagi Pelajar Melalui Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di MTsN 2 Bekasi

Cholyfah Ayu Nuraeny (Universitas Pelita Bangsa)
Tanty Aprilianty Wijaya (Universitas Pelita Bangsa)
Azahra Putri Afifah (Universitas Pelita Bangsa)
Radja Bagus Herlambang (Universitas Pelita Bangsa)
Nining Yurista Prawitasari (Universitas Pelita Bangsa)



Article Info

Publish Date
15 Aug 2026

Abstract

Literasi hukum pada kalangan pelajar menjadi salah satu aspek penting dalam upaya pencegahan kenakalan remaja. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan membangun kesadaran hukum pelajar melalui sosialisasi mengenai pencegahan kenakalan remaja di MTsN 2 Bekasi. Metode kegiatan dilakukan melalui penyampaian materi secara langsung yang dikombinasikan dengan diskusi interaktif dan tanya jawab untuk mendorong keterlibatan peserta. Materi yang diberikan meliputi pengertian kenakalan remaja, faktor penyebab, kesadaran hukum, serta bentuk kenakalan remaja yang mencakup bullying, tawuran, dan judi online. Pelaksanaan kegiatan menunjukkan bahwa peserta memberikan respons yang positif dan antusias selama mengikuti sosialisasi. Peserta terlibat aktif dalam diskusi, berani menjawab pertanyaan, serta mampu mengemukakan pendapat terhadap permasalahan yang disampaikan. Interaksi tersebut menunjukkan bahwa peserta dapat mengikuti dan memahami materi yang diberikan selama kegiatan berlangsung. Dengan demikian, sosialisasi hukum melalui pendekatan yang komunikatif dan partisipatif dapat digunakan sebagai salah satu bentuk edukasi preventif bagi pelajar dalam mengenali berbagai bentuk kenakalan remaja dan memahami pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pelajar untuk lebih bijak dalam berperilaku dan mengambil keputusan.

Copyrights © 2026