Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini berjudul “Edukasi Efek Samping Penggunaan Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya di MA Sunan Prawoto.” Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh ditemukannya kasus dermatitis dan ochronosis akibat penggunaan kosmetik yang tidak memenuhi persyaratan izin edar BPOM. Maraknya peredaran kosmetik ilegal menyebabkan remaja rentan mengalami dampak kesehatan karena masih kurang memperhatikan kandungan dan legalitas produk. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa mengenai bahaya bahan kimia berbahaya dalam kosmetik. Metode yang digunakan berupa presentasi dan tanya jawab dengan media edukasi berupa PowerPoint dan leaflet. Materi mencakup pengertian kosmetik, jenis bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, Rhodamin B, dan kortikosteroid, efek samping penggunaannya, serta cara memilih kosmetik yang aman dan terdaftar di BPOM. Hasil yang diharapkan adalah meningkatnya pemahaman siswa sehingga lebih selektif, kritis, dan bijak dalam memilih kosmetik, serta terbentuk perilaku penggunaan kosmetik yang aman untuk mencegah berbagai dampak kesehatan.
Copyrights © 2026