Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memainkan peran vital dalam perekonomian nasional, namuntingkat literasi pajak di kalangan pelaku UMKM masih tergolong rendah. Kegiatan pengabdian masyarakat inibertujuan untuk meningkatkan pemahaman perpajakan UMKM melalui edukasi komunikatif dan berbasis praktiklangsung di Kampung Tua Teluk Mata Ikan, Batam. Metode pelaksanaan meliputi observasi, penyusunan materiberbasis regulasi terkini (PP 55/2022 dan PMK 164/2023), sosialisasi interaktif, simulasi pelaporan pajak, sertaevaluasi melalui pre-test dan post-test. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahamanpeserta terhadap kewajiban perpajakan. Pendekatan yang membumi dan tidak mengintimidasi terbukti efektifmenciptakan suasana belajar yang nyaman. Keterlibatan dosen dan mahasiswa sebagai fasilitator turutmemperkuat kedekatan emosional dengan peserta. Tantangan seperti minimnya pencatatan omzet diatasi denganpemberian alat bantu sederhana. Program ini tidak hanya berdampak pada peningkatan literasi pajak, tetapi jugamendorong perubahan sikap terhadap kepatuhan pajak secara sukarela. Temuan ini menegaskan pentingnyasinergi antara perguruan tinggi dan masyarakat dalam membangun budaya pajak yang inklusif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026