Ulil Albab
Vol. 5 No. 9: Agustus 2026

Analisis Yuridis Penerapan Sanksi Kode Etik dan Pidana Penjara Hakim Penerima Suap Pengadilan Negeri Kelas IA

Rika elvandari (Universitas Pelita Bangsa)
Anisa Hermawati (Universitas Pelita Bangsa, Indonesia)



Article Info

Publish Date
06 Aug 2026

Abstract

Tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh hakim merupakan pelanggaran serius yang merusak sistem peradilan dan meruntuhkan kepercayaan publik. Hakim dituntut memiliki integritas tinggi, namun dalam praktiknya masih ditemukan pengangkatan kasus suap. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab hakim menerima suap serta penerapan sanksi kode etik dan pidana penjara terhadap hakim penerima suap pada Pengadilan Negeri Kelas IA. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus berbasis analisis putusan Nomor 105/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 10824 K/Pid.Sus/2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab meliputi rendahnya integritas moral dan lemahnya pengawasan eksternal. Penerapan sanksi pidana penjara berdasarkan Pasal 12 huruf c UU Tipikor serta sanksi etik berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) merupakan dualisme penegakan hukum yang saling menguatkan. Integrasi sanksi ini penting demi memberikan efek jera sekaligus memulihkan keluhuran martabat lembaga peradilan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JIM

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisplin menerbitkan artikel bidang multidisiplin, termasuk : Pendidikan, Hukum, Ekonomi, Agama, Pendidikan, Kesehatan, Teknik, Kebijakan Publik, Pariwisata, Sosial dan Politik, Budaya, ...