Transformasi digital telah memperluas ruang keberagamaan melalui media sosial, termasuk TikTok, yang menjadi medium baru bagi representasi simbol Hindu. Artikel ini menganalisis sakralisasi ruang digital melalui ekspresi Panca Aksara Nama Siwa Ya dan merumuskan kerangka Teologi Siber Hindu sebagai landasan etis praktik keagamaan digital. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kepustakaan terhadap literatur Siwa Tattwa, agama digital, mediatiasi agama, media sosial, dan aksara Bali. Analisis dilakukan melalui reduksi tematik, komparasi konseptual, interpretasi kritis, dan sintesis teoretis. Hasil kajian menunjukkan bahwa kesakralan digital tidak melekat pada teknologi, tetapi dikonstruksi melalui representasi simbolik, interpretasi religius, internalisasi nilai, dan reproduksi komunitas. Panca Aksara berpotensi menjadi medium literasi Siwa Tattwa, penguatan identitas Hindu muda, dan pelestarian budaya, tetapi menghadapi risiko reduksi makna, komodifikasi simbol, dominasi algoritma, pergeseran otoritas, dan informasi yang tidak terverifikasi. Artikel ini menawarkan Teologi Siber Hindu yang mengintegrasikan Digital Religion, Mediatization of Religion, dan Siwa Tattwa dengan etika ahimsa, satya, sauca, dan dharma. Teknologi ditempatkan sebagai medium pembelajaran dan pelayanan spiritual, bukan pengganti guru, pasraman, lembaga keagamaan, dan praktik ritual.
Copyrights © 2026