Jaminan sosial merupakan pilar utama dalam sistem kesejahteraan sosial yang berfungsi memberikan perlindungan kolektif terhadap risiko-risiko kehidupan seperti sakit, kecelakaan kerja, pengangguran, dan masa tua. Di Indonesia, pengelolaan jaminan sosial telah mengalami perkembangan kelembagaan yang signifikan, terutama melalui pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) sebagai badan hukum publik independen. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur (literature review) untuk menelusuri evolusi kelembagaan pengelola jaminan sosial di Indonesia dari masa ke masa, dengan kerangka teori historical institutionalism. Hasil kajian menunjukkan bahwa transformasi kelembagaan pengelola jaminan sosial Indonesia mengalami beberapa fase penting mulai dari Yayasan Dana Jaminan Sosial (YDJS) pada tahun 1964, Perusahaan Umum ASTEK, PT JAMSOSTEK, hingga BPJS pada era sekarang. Transformasi ini menandai peningkatan independensi dan akuntabilitas kelembagaan, sekaligus menimbulkan tantangan dalam hal inklusivitas, administrasi, dan koordinasi antar lembaga. Kajian ini memberikan pemahaman mendalam mengenai kelembagaan pengelola jaminan sosial serta merekomendasikan perbaikan kelembagaan untuk mendukung sistem jaminan sosial nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026