Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia, namun masih menghadapi berbagai kendala, terutama dalam hal akses pembiayaan. Lembaga Keuangan Non-Bank (LKNB) Syariah jenis modal ventura syariah hadir sebagai alternatif pembiayaan yang menerapkan prinsip kemitraan dan bagi hasil sesuai dengan nilai-nilai syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran modal ventura syariah dalam pembiayaan UMKM di Indonesia serta mengidentifikasi peluang dan tantangan dalam pengembangannya. Metode yang digunakan adalah kajian literatur dengan pendekatan kualitatif deskriptif, melalui penelusuran artikel jurnal ilmiah yang relevan menggunakan Google Scholar. Hasil kajian menunjukkan bahwa modal ventura syariah berperan penting dalam menyediakan akses permodalan bagi UMKM yang belum bankable, sekaligus memberikan pendampingan usaha dan pembagian risiko yang lebih adil. Namun demikian, pengembangan modal ventura syariah masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan regulasi, rendahnya literasi pelaku UMKM, serta keterbatasan jumlah dan kapasitas lembaga modal ventura syariah. Oleh karena itu, diperlukan dukungan kebijakan, penguatan kelembagaan, dan peningkatan literasi keuangan syariah agar peran modal ventura syariah dalam pembiayaan UMKM dapat dioptimalkan secara berkelanjutan.
Copyrights © 2024