Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan
Vol 11 No 01 (2026)

Kewajiban Penandatanganan Akta Notaris Bagi Penghadap dengan Keterbatasan Fisik

Bella Intan Permata Sari (Universitas Udayana)
I Made Walesa Putra (Fakultas Hukum Universitas Udayana)



Article Info

Publish Date
29 Apr 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan penandatanganan akta oleh penghadap yang menyandang keterbatasan fisik menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan untuk menganalisis peran dan tanggung jawab notaris dalam menjamin terpenuhinya asas kehati-hatian dan perlindungan hukum terhadap penghadap yang memiliki keterbatasan fisik. Fokus kajian diarahkan pada upaya menjamin keautentikan akta sekaligus memberikan perlindungan hukum yang adil dan inklusif bagi seluruh warga negara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (doktrinal) yang bersifat deskriptif-analitis, dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis. Penelitian ini bertumpu pada bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta didukung wawancara terbatas dengan beberapa notaris sebagai penguat analisis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pelaksanaan penandatanganan akta tetap dapat dilakukan secara sah, tanpa mengurangi nilai keautentikan akta dan tetap menghormati hak-hak penghadap sebagai subjek hukum. Penghadap dengan keterbatasan fisik saat menandatangani akta dan notaris mencatat dengan benar alasan dan bentuk pengganti tandatangan, maka akta tetap sah dan mengikat secara hukum, serta peran notaris dilihat dari peran preventif yakni meneliti secara cermat kondisi fisik dan kecakapan hukum penghadap dan memberikan penjelasan rinci mengenai isi, maksud, dan akibat hukum dari akta yang dibuat.  

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

acta

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan diterbitkan oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala tiga kali setahun. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum Kenotariatan, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, khususnya Hukum ...