Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan
Vol 11 No 01 (2026)

Analisis Komparatif Perjanjian Kekayaan Intelektual di Indonesia dan Spanyol dalam Kerangka Hukum Kontrak dan Bisnis

I Gede Agus Kurniawan (Fakultas Hukum, Universitas Pendidikan Nasional, Denpasar, Bali, Indonesia)
Antonio Gutiérrez Pozo (Universidad de Sevilla: Seville, Andalucía, ES)



Article Info

Publish Date
29 Apr 2026

Abstract

Penelitian ini secara khusus bertujuan menganalisis terkait analisis komparatif perjanjian kekayaan intelektual di Indonesia dan Spanyol dalam kerangka hukum kontrak dan bisnis. Hal ini dikarenakan oleh perjanjian kekayaan intelektual menempati kedudukan yang penting dalam hukum kontrak sebagai bagian dari bidang hukum bisnis. Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal-normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Hasil penelitian menegaskan bahwa kedudukan hukum perjanjian kekayaan intelektual (HKI) dalam perspektif kontrak dan hukum bisnis bersifat integral sebagai lex specialis derogat legi generali dan good faith untuk klausul royalti. Perbedaan pengaturan perjanjian kekayaan intelektual di Indonesia, menekankanpengaturan komprehensif selaras TRIPS/WIPO sedangkan di Spanyol dengan mengintegrasikan LPI RDL 1/1996 (Ley 21/2014/RDL 8/2021). Indonesia dan Sapanyol perlu mengatur secara spesifik perjanjian kekayaan intelektual yang berkeadilan dan menjamin hak-hak para pihak.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

acta

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan diterbitkan oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala tiga kali setahun. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum Kenotariatan, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, khususnya Hukum ...