Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki fenomena ketidaksesuaian latar belakang pendidikan di kalangan guru Pendidikan Pancasila dan pengaruhnya terhadap kualitas pembelajaran di SMP Negeri 24 Medan. Isu ini penting karena bertentangan dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mewajibkan linearitas pendidikan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi yang melibatkan wakil kepala sekolah, guru mata pelajaran, dan siswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa semua guru Pendidikan Pancasila di sekolah tersebut memiliki latar belakang non-linier (ketidaksesuaian), yang berasal dari jurusan Pendidikan Sejarah, Hukum, dan Pendidikan Bahasa Inggris. Ketidaksesuaian ini menyiratkan penurunan kualitas pembelajaran pada tiga aspek. Dalam perencanaan, guru mengalami ketergantungan administratif, mengandalkan rencana pembelajaran yang diwariskan dari guru sebelumnya. Dalam pelaksanaannya, pengetahuan yang terbatas menyebabkan pengajaran menjadi kaku, tekstual, dan konvensional, sehingga menimbulkan kesulitan dalam mewujudkan konsep filosofis, ideologi, dan yuridis, meskipun guru senior membangun ketahanan melalui media interaktif. Dalam evaluasi, ditemukan bias sistemik dalam supervisi akademik; Para guru dari disiplin ilmu yang berbeda memilih untuk hanya menampilkan kinerja pengajaran di bidang studi utama mereka (Bahasa Inggris), sehingga hambatan aktual di kelas tidak dievaluasi. Secara teoritis, dampaknya terbagi menjadi dua tipologi: ketidaksesuaian disiplin ilmu yang berdekatan (Hukum/Sejarah) yang mempertahankan konsep kognitif yang tumpang tindih, dan ketidaksesuaian disiplin ilmu yang berjauhan (Bahasa Inggris) yang secara komprehensif mengurangi efikasi diri, volume suara pengajaran, dan interaksi di kelas.
Copyrights © 2026