CV Riang Java Food merupakan industri memiliki fokus produksi pada komoditas ubi yang memiliki konsumen hingga sklala internasional. Dengan memiliki rencana ekspansi hingga ke Eropa dan Afrika, CV Riang Java Food memerlukan sertifikasi keamanan pangan yang diakui secara internasional, seperti GMP dan HACCP. Namun, berdasarkan pada hasil observasi pada produksi tiwul instan masih banyak penyimpangan terhadap aspek GMP sehingga dapat mengancam keamanan pangan dan menimbulkan kontaminasi silang antara produk tiwul instan dengan karyawan, alat, mesin, atau lingkungan. Metode yang digunakan mengatasi permasalahan ini adalah dengan menggunakan metode Good Manufacturing Practices (GMP) dan Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP). Hasil analisis GMP menunjukkan bahwa masih terjadi penyimpangan yang mana terjadi 44 penyimpangan kategori kritis, 16 penyimpangan kategori serius, 6 penyimpangan kategori mayor, dan 11 penyimpangan kategori minor. Berdasarkan hasil analisis HACCP, diperoleh 9 CCP yang terdapat pada 5 proses yaitu proses pencampuran, proses pengukusan, proses pengeringan, granulasi, dan proses pengeringan kedua.
Copyrights © 2024