INLAW
Vol. 2 No. 8 (2025): INLAW - JULI 2025

Reformulasi Regulasi tentang Kejahatan Siber Dalam Bentuk Doxing yang Berbasis Perlindungan Hukum Terhadap Korban

Rahmayanti (Universitas Pembangunan Panca Budi)
Rifqi Fairuz Ula (Universitas Pembangunan Panca Budi)
Abdi Ridho (Universitas Pembangunan Panca Budi)
Nurul Aini (Universitas Pembangunan Panca Budi)



Article Info

Publish Date
02 Jul 2025

Abstract

Transformasi digital yang pesat turut memunculkan tantangan hukum baru dalam bentuk kejahatan siber, salah satunya adalah doxing, yakni pengungkapan dan penyebaran data pribadi seseorang secara ilegal yang dapat menimbulkan dampak psikologis, sosial, hingga fisik bagi korban. Meskipun praktik ini kian sering terjadi, kerangka hukum di Indonesia belum secara tegas mengakomodasi perlindungan hukum yang memadai bagi korban. Penelitian ini mengeksplorasi 2 (dua) isu utama: Pertama, ketidakcukupan regulasi yang ada dalam menjerat pelaku doxing di ranah siber; dan kedua, kebutuhan untuk membangun kerangka hukum baru yang berfokus pada perlindungan terhadap korban. Metodologi yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konsep hukum. Analisis terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) mengindikasikan bahwa meskipun terdapat norma yang dapat digunakan untuk menjerat pelaku, keduanya belum mengatur secara spesifik mengenai doxing sebagai delik tersendiri. Oleh karena itu, dibutuhkan reformulasi regulasi yang lebih progresif, yang tidak hanya menegaskan larangan terhadap doxing, tetapi juga menyediakan mekanisme hukum yang berorientasi pada pemulihan hak-hak korban dan penguatan sistem perlindungan data pribadi di era digital.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

inlaw

Publisher

Subject

Description

INLAW: Indonesian Journal of Law adalah jurnal ilmiah yang berfokus pada bidang hukum dan memiliki tujuan utama untuk menyediakan platform bagi para peneliti, akademisi, dan praktisi hukum untuk berbagi pengetahuan, pemikiran, serta temuan terbaru dalam berbagai aspek ilmu hukum di Indonesia. Jurnal ...