Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua pada tahun 2014. Penelitian bertujuan untuk mengetahui besarnya potensi dan efektifitas penerimaan pajak mineral non logam dan batuan di Kabupaten Jayapura, khususnya untuk komoditi pasir, batu kali/gunung, ciping/kerikil, tanah dan sirtu yang merupakan bahan mineral non logam dan batuan yang dikelola oleh Kabupaten Jayapura. Dalam penentuan target penerimaan yang selama ini diterapkan dirasakan tidak mencerminkan kondisinyata di lapangan. Penentuan potensi penerimaan dalam penelitian ini telah mempertimbangkan jumlah pengusaha yang memiliki IUP, kemampuan produksi setiap hari dan pengenaan pajak yang telah sesuai dengan harga standar komoditi dan tariff pajak yang berlaku, sehingga potensi penerimaan pajak yang diperoleh dapat mencerminkan kondisi nyata dilapangan. Hasil penelitian menunjukkan selama tahun yang diteliti terdapat perbedaan diantara potensi penerimaan dengan target yang ditetapkan selama ini. Kata Kunci : Potensi dan Efektifitas, Pajak Mineral Non Logam dan Batuan, PAD
Copyrights © 2014