Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui potensi dan efektifitas penerimaan pajak hotel di Kota Jayapura, dengan tahun data 2015-2019. Analisis data dilakukan secara statistik diskriptif dan penguraian upaya secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata pertumbuhan realisasi sebesar 11,6%. Potensi penerimaan pajak hotel rata-rata sebesar Rp. 32.819.951.978. Efektifitas penerimaan pajak hotel berdasarkan realisasi rata-rata sebesar 102,92%, adapun efektifitas penerimaan pajak hotel berdasarkan potensi rata-rata sebesar 61.92%. jika dilihat dari besarnya rasio target terhadap potensi rata-rata sebesar 60,01%. Upaya yang dilakukan Bapenda Kota Jayapura untuk mengoptimalkan penerimaan pajak hotel adalah melakukan sosialisasi tentang pajak hotel, penegakan aturan yang terus dilakukan, memberikan pelayanan prima, peningkatan kemampuan SDM melalui pelatihan dan penambahan alat online dan melakukan pengawasan secara intensif terutama pada penginputan data sistem online serta serta melakukan updating data guna dapat menentukan target penerimaan yang lebih baik. Kata Kunci: Pajak Hotel, pertumbuhan, Potensi, efektifitas
Copyrights © 2021