Artikel ini bertujuan mengetahui seberapa besar kontribusi yang diberikan oleh realisasi pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan terhadap pendapatan asli daerah kota tahun 2015 "“ 2019. Penelitian dilakukan dengan menghitung nilai kontribusi dari masing-masing variabel independen yaitu Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan terhadap variabel dependen yaitu pendapatan asli daerah kota Pontianak. Menggunakan pendekatan kuantitatif karena penelitian yang dilakukan adalah penelitian yang analisisnya pada data-data numerik (angka) dan menggunakan rumus. Diketahui bahwa pajak hotel memiliki nilai kontribusi yang sangat kecil terhadap pendapatan asli daerah kota Pontianak atau tergolong kategori kontribusi sangat kurang berdasarkan tabel klasifikasi kriteria nilai kontribusi pajak daerah. Pajak Restoran memiliki kontribusi yang lebih baik dibandingkan dengan pajak hotel atau tergolong kategori kontribusi sedang berdasarkan tabel klasifikasi kriteria nilai kontribusi pajak daerah. Pajak Hiburan memiliki nilai kontribusi yang sangat paling kecil dibandingkan dengan dua variabel penelitian laiinya atau tergolong dalam kategori kontribusi sangat kurang berdasarkan tabel klasifikasi kriteria nilai kontribusi pajak daerah.
Copyrights © 2021