Ekonomi hijau adalah model perencanaan dan perancangan pembangunan nasional, dengan pendekatan pembangunan ekonomi yang rendah karbon, yang konsep pengelolaan sumberdaya alam disesuaikan dengan kemampuan fisik, sosial dan ekonomi daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Berbagai forum inter- nasional diadakan untuk membahas masalah tersebut, salah satunya adalah Referensi Pembangunan Berkelanjutan PBB Rio+20 yang ber- lokasi di Rio de Jeneiro, Brasil yang menghasilkan dua tema besar, yaitu green economy dan kerangka institusi untuk pembangunan berkelanjutan. Definisi green economy menurut surat penawaran diklat green economy Nomor 0317/P.01/01/2003 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional yaitu Tatanan ekonomi baru. Kabupaten Pulang Pisau beralih ke model pertumbuhan ekonomi baru yaitu ekonomi hijau yang mendatangkan kesejahteraan dan sekaligus melestarikan lingkungan. Strategi ini mengidentifikasi dan menguraikan langkah-langkah yang bisa dilakukan di empat sektor sesuai dengan dokumen program ekonomi hijau Kabupaten Pulang Pisau tahun 2015 sumber pertumbuhan ekonomi hijau di Pulang Pisau, yaitu: kehutanan,perikanan budidaya,perkebunan dan energi terbarukan. Setiap langkah bertujuan untuk mendukung efisiensi,kegiatan ekonomi produktif,penciptaan lapangan kerja, dan inklusi sosial, sambil mengurangi resiko-resiko lingkungannya. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan dari ekonomi hijau Kabupaten Pulang Pisau dengan evaluasi dapat memberi gambaran mengenai bagaimana pelaksanaan program ekonomi hijau serta apakah program ekonomi hijau ini telah tersampaikan sesuai dengan tujuannya.
Copyrights © 2024