Abstrak Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola memperoleh, memahami, memproduksi, dan menyebarkan pengetahuan keagamaan, terutama di kalangan Generasi Z. Media sosial dan berbagai platform digital tidak hanya menjadi ruang komunikasi, tetapi juga berkembang menjadi ruang pembelajaran Islam dan dakwah yang membentuk pola keberagamaan generasi muda. Kondisi tersebut menghadirkan peluang sekaligus tantangan berupa meluasnya akses terhadap pengetahuan keagamaan, tetapi juga meningkatnya risiko hoaks keagamaan, informasi yang tidak terverifikasi, fragmentasi pesan, pergeseran otoritas keagamaan, serta berkembangnya intoleransi di ruang digital. Penelitian ini bertujuan menganalisis transformasi literasi keagamaan Generasi Z dalam ekosistem digital serta merumuskan model integrasi digitalisasi pendidikan Islam dan dakwah dalam mendukung tata kelola keagamaan yang berdampak. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Darul Muqomah Kencong Jember. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui tahapan reduksi data, kategorisasi, penyajian data, interpretasi, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data dilakukan melalui triangulasi sumber, teknik, dan waktu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transformasi literasi keagamaan Generasi Z berlangsung melalui perubahan pola akses pengetahuan dari sumber konvensional menuju media digital, yang menuntut kemampuan tidak hanya dalam memahami informasi, tetapi juga memverifikasi, mengevaluasi, membandingkan, memproduksi, dan menyebarkan informasi keagamaan secara bertanggung jawab. Penelitian merumuskan model transformasi literasi keagamaan melalui lima tahapan, yaitu akses, verifikasi, pemahaman, produksi, dan partisipasi. Integrasi pendidikan Islam dan dakwah digital melalui model tersebut dapat menempatkan Generasi Z sebagai subjek pembelajaran sekaligus aktor dalam ekosistem keagamaan digital. Model ini memiliki relevansi dengan agenda digitalisasi tata kelola dalam Asta Protas Kementerian Agama karena dapat mendukung pengembangan layanan keagamaan yang adaptif, partisipatif, kredibel, dan berorientasi pada dampak sosial. Kata kunci: digitalisasi pendidikan Islam; dakwah digital; literasi keagamaan; Generasi Z; tata kelola keagamaan.
Copyrights © 2026