Tertib administrasi kependudukan merupakan prasyarat mendasar bagi keberhasilan perencanaan pembangunan di tingkat desa/kelurahan, namun praktiknya masih terkendala rendahnya kesadaran warga dalam melaporkan peristiwa kelahiran dan kematian secara aktif. Penelitian ini bertujuan menganalisis pola dan kesenjangan pelaporan peristiwa kependudukan di Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, serta mengevaluasi kontribusi program pendampingan pemutakhiran data terhadap peningkatan tertib administrasi. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan data primer hasil pendataan langsung di lima lingkungan: Bontoramba, Dangko, Tombolo, Bulucenrana, dan Moncong-Moncong. Hasil pendataan mencatat 58 peristiwa kematian berbanding hanya 4 peristiwa kelahiran, menghasilkan rasio kelahiran terhadap kematian sebesar 0,07:1. Lingkungan Bulucenrana menyumbang proporsi kematian tertinggi (32,3%), sementara tiga dari lima lingkungan tidak melaporkan satu pun peristiwa kelahiran, mengindikasikan kesenjangan pelaporan yang serius dan berpotensi mendistorsi basis data kependudukan kelurahan. Temuan ini mengonfirmasi sekaligus memperluas teori registrasi vital pasif, yang menyatakan bahwa sistem pelaporan berbasis inisiatif warga cenderung menghasilkan data kelahiran under-recorded dibanding data kematian. Kebaruan penelitian terletak pada penyajian pola disparitas antarlingkungan dalam satu kelurahan yang belum banyak diungkap dalam literatur administrasi kependudukan berbasis KKN, serta rekomendasi model pendampingan berjenjang RT/RW-kelurahan.
Copyrights © 2026