Pembentukan kesadaran hukum sejak usia dini merupakan bagian penting dalam proses pendidikan karakter di lingkungan sekolah. Lingkungan pendidikan dasar memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan melalui berbagai praktik pendidikan yang terintegrasi dalam kehidupan sekolah. Salah satu bentuk yang dapat dilakukan adalah melalui pembiasaan tata tertib sekolah yang berfungsi sebagai pedoman perilaku bagi peserta didik dalam menjalankan aktivitas belajar dan interaksi sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penanaman kesadaran hukum pada peserta didik dalam lingkungan pendidikan dasar melalui pembiasaan tata tertib sekolah di SDIT Kasih Ibu Kecamatan Karawang Timur. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan melibatkan kepala sekolah, guru, serta peserta didik sebagai informan penelitian. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanaman kesadaran hukum pada peserta didik dilakukan melalui penerapan tata tertib sekolah yang dibiasakan secara konsisten dalam kegiatan belajar dan aktivitas sehari-hari di lingkungan sekolah. Peran guru sebagai pembimbing dan teladan turut memperkuat proses pembentukan perilaku disiplin dan kepatuhan terhadap aturan pada peserta didik. Pembiasaan tata tertib sekolah menjadi sarana pendidikan yang membantu siswa memahami makna aturan serta menyesuaikan perilaku dengan norma yang berlaku di lingkungan pendidikan. Temuan penelitian ini memberikan implikasi bahwa pembiasaan tata tertib sekolah dapat menjadi strategi pendidikan karakter yang efektif dalam menanamkan kesadaran hukum pada peserta didik di tingkat pendidikan dasar
Copyrights © 2026