Transformasi digital telah menjadi kebutuhan penting bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menghadapi persaingan bisnis yang semakin kompetitif. Namun, masih banyak pelaku UMKM yang belum mampu memanfaatkan teknologi digital secara optimal, khususnya dalam penggunaan marketplace dan media sosial sebagai sarana pemasaran produk. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pemasaran digital pelaku UMKM Maliosewu Pringsewu melalui pelatihan pemanfaatan TikTok dan Facebook Marketplace. Kegiatan dilaksanakan di Sentra UMKM Maliosewu, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, dengan melibatkan 50 peserta yang terdiri atas pelaku usaha kuliner. Metode pelaksanaan meliputi tahap observasi, sosialisasi, pelatihan, praktik langsung, pendampingan, dan evaluasi kegiatan. Hasil pelaksanaan menunjukkan bahwa peserta mampu membuat dan mengelola akun pemasaran digital, mengunggah konten promosi, memanfaatkan fitur marketplace, serta menerapkan strategi pemasaran berbasis media sosial. Program ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan literasi digital dan membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk kuliner lokal. Dengan demikian, pemanfaatan teknologi digital dapat menjadi strategi efektif dalam meningkatkan daya saing dan keberlanjutan UMKM di era ekonomi digital.
Copyrights © 2026