Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip-prinsip good governance dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam). Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi yang dilaksanakan di Kecamatan Kandis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip good governance di tingkat kampung belum sepenuhnya berjalan efektif. Transparansi telah diterapkan melalui papan pengumuman dan musyawarah kampung, namun pemanfaatan media informasi digital serta keterlibatan masyarakat masih terbatas. Akuntabilitas diwujudkan melalui laporan keuangan, tetapi pemahaman aparatur terhadap regulasi masih lemah sehingga pelaksanaannya belum maksimal. Partisipasi masyarakat juga tergolong rendah, dengan tingkat kehadiran sekitar 30% dari warga yang diundang, menyebabkan aspirasi masyarakat belum sepenuhnya terakomodasi dalam perencanaan anggaran. Faktor penghambat penerapan prinsip good governance antara lain keterbatasan kapasitas sumber daya manusia aparatur kampung, lemahnya koordinasi antara pemerintah kampung, BAPEKAM, dan masyarakat, serta intervensi pemerintah daerah yang mengurangi otonomi kampung dalam menentukan prioritas pembangunan. Penelitian ini menegaskan perlunya peningkatan kapasitas aparatur, penguatan koordinasi, dan pemanfaatan teknologi informasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan kampung yang transparan, akuntabel, dan partisipatif
Copyrights © 2026