jurnal niara
Vol. 19 No. 1 (2026): Mei

Tanggung Jawab PPAT Atas Akta Jual Beli Yang Dibatalkan Melalui Putusan Pengadilan

Shafira Adianda (Universitas Andalas)
Rembrandt (Universitas Andalas)
Jean Elvardi (Universitas Andalas)



Article Info

Publish Date
31 May 2026

Abstract

Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memegang peran strategis dalam sistem pertanahan nasional sebagai pejabat yang berwenang membuat akta otentik atas perbuatan hukum hak atas tanah. Penelitian ini mengkaji tanggung jawab PPAT atas Akta Jual Beli yang dibatalkan oleh pengadilan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1012 K/Pdt/2022. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPAT JWL melanggar prosedur pembuatan akta jual beli dengan tidak memverifikasi dokumen identitas asli para penghadap, sehingga akta dinyatakan batal demi hukum karena cacat formal. Pertanggungjawaban PPAT mencakup aspek administratif, perdata, dan pidana. Dalam perkara ini, PPAT tidak bertanggungjawab secara pidana karena cacat hukum bersumber dari pemalsuan identitas oleh para penghadap. Konsekuensinya, PPAT hanya dikenai sanksi administratif berupa kewajiban mengembalikan objek perkara ke keadaan semula. Penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian oleh PPAT dalam setiap tahap pembuatan akta guna menjamin kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

nia

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

The scope includes but is not limited to topics, e.g. public policy, administrative reform, corporate governance, collaborative governance, dynamic public services, e-government, digital governance, e-commerce, local government studies, multi-level governance, financial institutions, behavioral ...