Remaja akhir dari keluarga broken home berisiko mengalami kesulitan psikologis, salah satunya dalam mengelola emosi akibat konflik keluarga, perceraian orang tua, atau kurangnya dukungan emosional. Salah satu faktor yang dapat membantu meningkatkan regulasi emosi adalah self-compassion, yaitu kemampuan individu untuk memperlakukan diri dengan penuh kebaikan, menerima kekurangan, dan memahami pengalaman sulit sebagai bagian dari kehidupan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh self-compassion terhadap regulasi emosi pada remaja akhir dari keluarga broken home di Kabupaten Jember. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan melibatkan 153 responden berusia 18–21 tahun yang mengalami kondisi broken home akibat perceraian orang tua. Pengambilan sampel dilakukan menggunakan teknik quota sampling. Pengumpulan data menggunakan skala self-compassion dan regulasi emosi, kemudian dianalisis menggunakan uji deskriptif dan regresi linear sederhana. Hasil analisis regresi menunjukkan bahwa self-compassion berpengaruh positif dan signifikan terhadap regulasi emosi dengan nilai koefisien regresi sebesar 0,188, t = 5,67, dan p < 0,001. Nilai R² sebesar 0,175 menunjukkan bahwa self-compassion memberikan kontribusi sebesar 17,5% terhadap regulasi emosi, sedangkan 82,5% dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian. Hasil uji deskriptif menunjukkan bahwa regulasi emosi berada pada kategori tinggi sebesar 64,5%, dengan aspek Engaging in Goal-Directed Behavior memiliki persentase tertinggi sebesar 67,3%. Sementara itu, Pada Self-Compassion aspek tertinggi adalah Self-Kindness versus self-judment sebesar 99,3%. Namun, hasil uji linearitas menunjukkan bahwa hubungan kedua variabel tidak sepenuhnya linear sehingga hasil regresi perlu diinterpretasikan secara hati-hati
Copyrights © 2026