Penelitian ini diarahkan untuk menguji secara empiris pengaruh pengawasan internal dan akuntabilitas terhadap kualitas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo. Kajian ini berangkat dari kebutuhan memperkuat fungsi pengawasan dan pertanggungjawaban agar perencanaan serta penganggaran tersusun secara tepat, terukur, selaras dengan dokumen perencanaan strategis, dan mendukung pencapaian kinerja. Pendekatan yang digunakan ialah kuantitatif dengan desain eksplanatori. Dari 84 pegawai dalam populasi, diperoleh 69 responden sebagai sampel melalui rumus Slovin dengan tingkat kesalahan 5%. Data primer dihimpun melalui kuesioner berskala Likert lima tingkat, sedangkan data sekunder bersumber dari dokumen RKA, laporan kinerja, laporan keuangan, regulasi pengelolaan keuangan negara, serta laporan hasil pemeriksaan. Pengawasan internal dioperasionalkan berdasarkan unsur Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, sementara akuntabilitas diarahkan pada pertanggungjawaban aparatur dalam tahapan perencanaan dan penganggaran. Kualitas RKA dinilai melalui ketepatan perencanaan, keselarasan dengan dokumen strategis, kejelasan tujuan dan indikator kinerja, ketepatan distribusi anggaran, serta keterukuran output dan outcome. Pengolahan data dilakukan dengan regresi linear berganda menggunakan IBM SPSS melalui uji t, uji F, dan koefisien determinasi pada taraf signifikansi 5%. Analisis tersebut digunakan untuk mengidentifikasi pengaruh masing-masing variabel independen maupun pengaruh keduanya secara bersama-sama terhadap kualitas RKA berdasarkan data empiris. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan manfaat praktis dalam memperkuat pengawasan internal dan akuntabilitas sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu perencanaan dan penganggaran sektor publik.
Copyrights © 2026