Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology
Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - Oktober

Analisis Hukum terhadap Pembatalan Sertipikat Hak atas Tanah dan Pencabutan Surat Keputusan Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau No. Sk-04/PBT/BPN.14/ XI/2025 Tanggal 4 November 2025

Desfa Aisyah Rezki (Universitas Riau)
Nazwa Syaidini (Universitas Riau)
Maryati Bachtiar (Universitas Riau)
Bungaran Kevin Sinambela (Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru)
Muhammad Alfis Pahlepi (Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru)



Article Info

Publish Date
22 Aug 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembatalan Sertipikat Hak Milik Nomor 09263/Labuh Baru Barat serta pencabutan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau Nomor 116/HGB/BPN-14/2014 melalui Surat Keputusan Nomor SK-04/PBT/BPN.14/XI/2025, sekaligus mengkaji kedudukan dan kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam melaksanakan pembatalan sertipikat berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa dalam perkara a quo merupakan sengketa kepemilikan tanah sehingga menjadi kewenangan peradilan umum, bukan Peradilan Tata Usaha Negara. Putusan pengadilan menyatakan Sertipikat Hak Milik Nomor 09263/Labuh Baru Barat cacat hukum karena didasarkan pada alas hak yang tidak sah dan bertentangan dengan hak pihak lain yang lebih kuat. Putusan tersebut juga menjadi dasar pencabutan Surat Keputusan Nomor 116/HGB/BPN-14/2014 sebagai konsekuensi hukum atas batalnya dasar penerbitan hak. Penelitian ini menegaskan bahwa tindakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam membatalkan sertipikat dan mencabut surat keputusan bukan merupakan tindakan sepihak maupun bentuk kelalaian administratif, melainkan pelaksanaan kewajiban administratif berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian, pembatalan sertipikat dan pencabutan surat keputusan merupakan konsekuensi hukum untuk mewujudkan kepastian hukum serta tertib administrasi pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

ijmst

Publisher

Subject

Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Engineering Social Sciences

Description

Indonesian Journal of Multidisciplinary on Social and Technology dimaksudkan sebagai media kajian ilmiah hasil penelitian, pemikiran, dan kajian kritis-analitik mengenai penelitian di bidang Multidisiplin Sosial dan Teknologi. Hal ini merupakan bagian dari semangat menyebarluaskan ilmu yang ...