Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis manajemen keuangan desa serta rasio efektivitas terhadap pelaksanaan program pembangunan di Desa Janji Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan sumber data berupa data sekunder yang diperoleh dari laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta laporan realisasi anggaran tahun 2022-2024. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi, wawancara, dan observasi. Metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif dan perhitungan rasio efektivitas Pendapatan Asli Desa (PAD) untuk mengukur kemampuan desa dalam merealisasikan pendapatan sesuai target yang telah ditetapkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen keuangan Desa Janji secara umum telah berjalan cukup baik dan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta disiplin anggaran. Tingkat efektivitas pendapatan desa selama tahun 2022-2024 berada pada kategori efektif, dengan persentase masing-masing sebesar 97,31%, 95,28%, dan 94,46%. Pendapatan transfer menjadi sumber utama yang sangat efektif dalam mendukung pembangunan desa. Sementara itu, Pendapatan Asli Desa (PAD) menunjukkan peningkatan dari tidak efektif pada tahun 2022 menjadi sangat efektif pada tahun 2023 dan 2024, meskipun kontribusinya terhadap total pendapatan masih relatif kecil. Pelaksanaan program pembangunan desa secara umum telah berjalan dengan baik, namun masih terdapat ketidakseimbangan dalam alokasi anggaran antar bidang. Secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa manajemen keuangan desa dan rasio efektivitas memiliki peran penting dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan program pembangunan desa. Namun demikian, pemerintah desa perlu meningkatkan optimalisasi Pendapatan Asli Desa serta pemerataan alokasi anggaran agar pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan di masa mendatang.
Copyrights © 2026