Media massa mempunyai posisi strategis dalam kehidupan sosial karena menjalankan fungsi informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Di antara berbagai platform media, televisi tetap memiliki pengaruh kuat melalui kombinasi suara, gambar bergerak, teks, musik, dan teknik penyuntingan yang mampu membentuk pengalaman pemirsa secara serentak. Penelitian ini mengkaji implementasi Kode Etik Jurnalistik dan peran gatekeeper dalam program Xpose Uncensored Trans 7 pada pemberitaan Pesantren Lirboyo. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus dalam paradigma konstruktivisme. Data diperoleh melalui observasi nonpartisipan terhadap tayangan, wawancara semi-terstruktur dengan tujuh informan yang mewakili pengelola program, organisasi kemasyarakatan, Pesantren Lirboyo, Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia, dan penonton, serta dokumentasi dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tayangan belum sepenuhnya memenuhi Kode Etik Jurnalistik. Kelemahan ditemukan pada akurasi faktual dan kontekstual, verifikasi, keberimbangan dan prinsip cover both sides, kesesuaian narasi dengan visual, sensitivitas terhadap isu keagamaan dan budaya pesantren, serta tanggung jawab preventif media. Proses gatekeeping juga belum efektif pada tahap pengumpulan informasi, pemilihan sumber, editing, quality control, dan penentuan sudut pandang. Penggunaan materi viral dan materi dari pihak eksternal meningkatkan risiko redaksional ketika tidak disertai verifikasi yang memadai. Penelitian menyimpulkan bahwa kepatuhan etik harus melekat pada setiap keputusan redaksional dan tidak berhenti pada tindakan korektif setelah kontroversi terjadi.
Copyrights © 2026