Artikel ini menganalisis bagaimana hukum diterapkan pada praktik penggunaan jasa endorser untuk produk kecantikan di Kota Parepare serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat implementasinya. Penelitian ini menggunakan metodologi normatif-empiris, mengumpulkan data melalui observasi, wawancara, dan tinjauan pustaka sebelum dilakukan analisis kualitatif. Temuan studi ini menunjukkan bahwa penerapan undang-undang dalam praktik endorsement produk kecantikan di Kota Parepare belum berjalan optimal karena tidak didukung regulasi teknis di tingkat daerah, keterbatasan kewenangan aparat, kesenjangan sosialisasi hukum, rendahnya kesadaran hukum endorser, serta minimnya literasi hukum konsumen dan pelaporan. Penelitian ini merekomendasikan pembentukan regulasi teknis daerah yang mengatur pengawasan endorsement, perluasan kewenangan aparat, serta sosialisasi hukum yang menjangkau seluruh pihak dalam rantai promosi digital.
Copyrights © 2026