Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum
Vol 6 No 2 (2026): Juli

Perlindungan Data Pribadi Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce di Era Ekonomi Digital

M. Miftahul Ikhsan (Universitas Muhammadiyah Ahmad Dahlan Palembang)
Nova Elsa (Universitas Muhammadiyah Ahmad Dahlan Palembang)
Fathan Elan Yuukhaa, M. (Universitas Muhammadiyah Ahmad Dahlan Palembang)
Kristina Andini (Universitas Muhammadiyah Ahmad Dahlan Palembang)
Meni Apriyani (Universitas Muhammadiyah Ahmad Dahlan Palembang)



Article Info

Publish Date
27 Jul 2026

Abstract

Penelitian ini membahas tentang Perlindungan Data Pribadi UU Nomor 27 Tahun 2022, dalam konteks pesatnya kemajuan teknologi dan perdagangan elektronik (e-commerce). Era digital yang semakin kompleks menimbulkan tantangan serius terkait keamanan dan privasi data pribadi masyarakat. Artikel ini menguraikan latar belakang, kerangka hukum, serta evaluasi efektivitas UU Perlindugan Data Pribadi guna melindungi dari pelanggaran maupun penyalahgunaan data pribadi. Meskipun undang-undang telah menetapkan kebijakan seperti kewajiban penunjukan Data Protection Officer, persetujuan eksplisit pengguna, serta sanksi administratif dan pidana. Di wilayah Uni Eropa terdapat regulasi General Data Protection Regulation (GDPR) yang menunjukan bahwa penerapan tersebut dapat menurunkan angka pelanggaran secara signifikan. Oleh karena itu, artikel ini menekankan perlunya pembaruan regulasi yang bertaraf Internasional guna menjamin pengamanan data yang lebih efektif dan menjawab tantangan perkembangan teknologi digital.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jkih

Publisher

Subject

Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum merupakan sebuah portal jurnal yang didedikasikan untuk publikasi hasil penelitian yang berkualitas tinggi dalam rumpun ilmu hukum. Semua publikasi dijurnal ini bersifat terbuka untuk umum yang memungkinkan artikel jurnal tersedia secara online. Jurnal Konsep Ilmu ...