KENDALI: Economics and Social Humanities
Vol. 5 No. 1 (2026): KENDALI: Economics and Social Sciences Humanities, Juli 2026

ANALISIS ARGUMENTASI FATWA MUI NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG BUNGA BANK DALAM PERSPEKTIF USHUL FIKIH DAN MAQASHID SYARIAH

Marhadi Muhayar (Universitas Islam Jakarta)
Andre Parsian (Universitas Muhammadiyah Jakarta)
Muhammad Ali Yafi (Universitas Muhammadiyah Jakarta)
Fuad Rifqi (Universitas Muhammadiyah Jakarta)
Ahmad Mubarok (Universitas Muhammadiyah Jakarta)



Article Info

Publish Date
03 Sep 2026

Abstract

Perdebatan mengenai hukum bunga bank merupakan salah satu isu yang terus menjadi kajian penting dalam hukum ekonomi Islam kontemporer. Perbedaan pandangan ulama terkait status hukum bunga bank melahirkan beragam argumentasi yang berimplikasi terhadap praktik ekonomi dan perkembangan lembaga keuangan syariah. Penelitian ini bertujuan menganalisis perbedaan pandangan ulama mengenai hukum bunga bank serta mengkaji konstruksi argumentasi yang digunakan dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 1 Tahun 2004 tentang Bunga (Interest/Fa'idah). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif berbasis studi pustaka (library research). Data primer diperoleh dari Fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2004, sedangkan data sekunder berasal dari literatur fikih, ushul fikih, maqashid syariah, serta artikel jurnal yang relevan. Teknik analisis data dilakukan melalui content analysis dengan pendekatan ushul fikih dan maqashid syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan pandangan ulama mengenai bunga bank berpusat pada penentuan hubungan antara bunga dan riba. Kelompok yang mengharamkan bunga bank memandang bunga sebagai bentuk riba karena adanya tambahan yang dipersyaratkan atas pokok utang, sedangkan kelompok yang membolehkannya menilai bahwa bunga bank modern memiliki karakteristik yang berbeda dari praktik riba pada masa klasik. Analisis terhadap Fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2004 menunjukkan bahwa argumentasi fatwa dibangun melalui penggunaan dalil Al-Qur’an dan hadis, kaidah fikih, prinsip ihtiyath (kehati-hatian), metode qiyas antara bunga bank dan riba nasi’ah, penguatan melalui ijma’ dan keputusan lembaga fikih internasional, serta pertimbangan maqashid syariah yang berorientasi pada keadilan ekonomi dan perlindungan harta (hifz al-mal). Penelitian ini menyimpulkan bahwa Fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2004 merepresentasikan pendekatan hukum yang menempatkan bunga bank sebagai bentuk riba modern berdasarkan kesamaan substansi hukum, sekaligus menunjukkan peran penting ijtihad kolektif dalam merespons perkembangan sistem keuangan kontemporer.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

kendali

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

KENDALI: Economics and Social Sciences Humanities (E-ISSN 2962-5459) is a high-quality, open-access peer-reviewed scientific journal published three times a year (July, November, April) by Asian Publisher. KENDALI: Economics and Social Sciences Humanities periodic scientific journals published based ...