Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

QIWĀMAH DALAM PUSARAN NARASI GENDER: DAKWAH ISLAM SEBAGAI SOLUSI KETAHANAN KELUARGA MUSLIM MENUJU SDGs 2030 Annisa Taqiyya Nurhaqiqiy; Muhammad Ali Yafi; Ardhi Nugraha; Siti Nuri Nurhaidah; Ahmad Irfan
QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies Vol. 5 No. 2 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, Desember 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/qanun.v5i2.1569

Abstract

Penelitian ini mengkaji konsep qiwāmah dalam perspektif tafsir klasik dan maqāshid  al-syarī'ah sebagai respons atas krisis ketahanan keluarga Muslim Indonesia di tengah pusaran narasi gender kontemporer. Krisis ini ditandai oleh lonjakan angka perceraian yang mencapai 438.168 kasus pada tahun 2025 (meningkat dari 399.921 kasus pada 2024), fenomena fatherless yang menjangkau 20,1% anak Indonesia di bawah usia 18 tahun, serta meluasnya narasi gender sekuler yang cenderung mengeliminasi peran qiwāmah laki-laki atas nama emansipasi. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif berbasis studi pustaka (library research) dan pendekatan tafsir maqāshid ī, penelitian ini menemukan bahwa: (1) qiwāmah adalah amanah kepemimpinan yang berdimensi nafkah, perlindungan, pendidikan, dan kemitraan—bukan instrumen dominasi; (2) krisis qiwāmah terbukti secara empiris berkontribusi pada disintegrasi keluarga dan fenomena fatherless; (3) dakwah Islam melalui empat sarana—bimbingan pra-nikah, konseling keluarga berbasis Islam, tarbiyah usriyyah, dan dakwah digital—terbukti efektif merevitalisasi fungsi qiwāmah; serta (4) qiwāmah berbasis maqāshid  al-syarī'ah memiliki relevansi langsung dengan pencapaian SDG 3, 4, 5, 10, dan 16. Penelitian ini berkontribusi dalam mengisi celah literatur yang belum mengintegrasikan qiwāmah, dakwah, dan SDGs secara komprehensif dalam satu kerangka analisis.
ANALISIS ARGUMENTASI FATWA MUI NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG BUNGA BANK DALAM PERSPEKTIF USHUL FIKIH DAN MAQASHID SYARIAH Marhadi Muhayar; Andre Parsian; Muhammad Ali Yafi; Fuad Rifqi; Ahmad Mubarok
KENDALI: Economics and Social Humanities Vol. 5 No. 1 (2026): KENDALI: Economics and Social Sciences Humanities, Juli 2026
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/kendali.v5i1.1641

Abstract

Perdebatan mengenai hukum bunga bank merupakan salah satu isu yang terus menjadi kajian penting dalam hukum ekonomi Islam kontemporer. Perbedaan pandangan ulama terkait status hukum bunga bank melahirkan beragam argumentasi yang berimplikasi terhadap praktik ekonomi dan perkembangan lembaga keuangan syariah. Penelitian ini bertujuan menganalisis perbedaan pandangan ulama mengenai hukum bunga bank serta mengkaji konstruksi argumentasi yang digunakan dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 1 Tahun 2004 tentang Bunga (Interest/Fa'idah). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif berbasis studi pustaka (library research). Data primer diperoleh dari Fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2004, sedangkan data sekunder berasal dari literatur fikih, ushul fikih, maqashid syariah, serta artikel jurnal yang relevan. Teknik analisis data dilakukan melalui content analysis dengan pendekatan ushul fikih dan maqashid syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan pandangan ulama mengenai bunga bank berpusat pada penentuan hubungan antara bunga dan riba. Kelompok yang mengharamkan bunga bank memandang bunga sebagai bentuk riba karena adanya tambahan yang dipersyaratkan atas pokok utang, sedangkan kelompok yang membolehkannya menilai bahwa bunga bank modern memiliki karakteristik yang berbeda dari praktik riba pada masa klasik. Analisis terhadap Fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2004 menunjukkan bahwa argumentasi fatwa dibangun melalui penggunaan dalil Al-Qur’an dan hadis, kaidah fikih, prinsip ihtiyath (kehati-hatian), metode qiyas antara bunga bank dan riba nasi’ah, penguatan melalui ijma’ dan keputusan lembaga fikih internasional, serta pertimbangan maqashid syariah yang berorientasi pada keadilan ekonomi dan perlindungan harta (hifz al-mal). Penelitian ini menyimpulkan bahwa Fatwa MUI Nomor 1 Tahun 2004 merepresentasikan pendekatan hukum yang menempatkan bunga bank sebagai bentuk riba modern berdasarkan kesamaan substansi hukum, sekaligus menunjukkan peran penting ijtihad kolektif dalam merespons perkembangan sistem keuangan kontemporer.