Hermeneutika sebagai metode tafsir al-Qur’an merepresentasikan dialog epistemologis antara tradisi Barat dan pemikiran Muslim kontemporer. Dalam tradisi Barat, hermeneutika berkembang dari metode penafsiran kitab suci menuju filsafat interpretasi dengan konsep kunci seperti fusion of horizons dan effective-historical consciousness. Sementara itu, pemikir Muslim modern seperti Fazlur Rahman, Hasan Hanafi, Nasr Hamid Abu Zayd, dan Farid Esack mengadaptasi prinsip hermeneutika untuk menjawab problem kontekstual, menghasilkan teori double movement, tafsir kontekstual, dan tafsir pembebasan. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan pendekatan compare–contrast–criticize untuk menelaah perbedaan dan persinggungan antara kedua tradisi. Hasil kajian menunjukkan bahwa hermeneutika menawarkan peluang metodologis bagi tafsir al-Qur’an yang lebih relevan dengan modernitas, namun sekaligus menimbulkan tantangan epistemologis karena berpotensi mereduksi dimensi transendental al-Qur’an. Artikel ini berkontribusi pada pengembangan metodologi tafsir dengan menekankan perlunya integrasi kritis antara inovasi hermeneutis dan fondasi teologis Islam.
Copyrights © 2026