Abdi Cendekia: Jurnal Pengabdian Masyarakat
Vol 5 No 3 (2026): September

Peran Paralegal sebagai Jembatan antara Masyarakat Desa dan Sistem Layanan Hukum Formal Melalui Posbankum Desa/Kelurahan

Nadya Putri Layyina Hamzah (Universitas Nusa Putra)
Siti Zahwa Ainun Nissa (Universitas Nusa Putra)



Article Info

Publish Date
26 Aug 2026

Abstract

Akses masyarakat desa terhadap layanan hukum masih menghadapi berbagai hambatan, seperti keterbatasan pengetahuan hukum, jarak dengan lembaga bantuan hukum, serta minimnya informasi mengenai layanan hukum gratis. Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan hadir sebagai ruang layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat, dengan paralegal berperan sebagai penghubung utama antara masyarakat desa dan sistem layanan hukum formal. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan melalui program magang mahasiswa di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat, Divisi Penyuluhan dan Bantuan Hukum, dengan menggunakan pendekatan partisipatif berupa keterlibatan langsung dalam pendampingan administrasi, dokumentasi, pengelolaan data Posbankum dan paralegal, serta pendampingan pelatihan paralegal melalui virtual clinic. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa paralegal memiliki peran strategis dalam menerima pengaduan, memberikan informasi hukum dasar, mendukung penyelesaian sengketa secara non-litigasi, serta menghubungkan masyarakat dengan advokat atau Organisasi Bantuan Hukum apabila diperlukan. Keterlibatan mahasiswa magang turut mendukung ketertiban administrasi dan pengelolaan data yang menjadi bagian penting dari keberlanjutan program Posbankum Desa. Kegiatan ini menyimpulkan bahwa penguatan peran paralegal dan dukungan administrasi yang tertib menjadi kunci dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa.

Copyrights © 2026