Artikel ini mengulas tentang Reformasi yang diprakarsai oleh Martin Luther pada abad ke-16 dan dampaknya terhadap perkembangan Kekristenan di Barat serta implikasinya untuk teologi kontekstual di Indonesia. Reformasi timbul sebagai reaksi terhadap berbagai penyimpangan yang terjadi di Gereja Katolik, khususnya praktik penjualan indulgensi dan penyalahgunaan kekuasaan gereja. Melalui 95 Dalil yang diterbitkan pada tahun 1517, Luther menegaskan bahwa keselamatan diperoleh melalui iman, Alkitab sebagai sumber otoritas, dan anugerah Tuhan menjadi landasan ajaran Kristen. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Reformasi menghasilkan tradisi Protestan dan membawa perubahan signifikan di bidang teologi, pendidikan, sosial, dan budaya. Selain itu, prinsip-prinsip Reformasi tetap memiliki relevansi bagi gereja di Indonesia dalam upaya menjaga otoritas Alkitab, memperbaharui pelayanan gereja, dan mengembangkan teologi kontekstual yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang beragam. Dengan demikian, warisan dari Reformasi Martin Luther masih memberikan kontribusi yang berarti bagi perkembangan gereja dan teologi di Indonesia.
Copyrights © 2026