Transformasi ekonomi digital menuntut sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk beradaptasi dengan instrumen pembayaran non-tunai guna meningkatkan efisiensi operasional. Namun, pelaku UMKM di Desa Putrapinggan, Kabupaten Pangandaran, masih menghadapi tantangan rendahnya literasi finansial dan ketergantungan yang tinggi pada transaksi tunai. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mengintroduksi, mensosialisasikan, serta mendampingi pelaku UMKM dalam mengimplementasikan teknologi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Metode pelaksanaan program meliputi tahap identifikasi kebutuhan melalui wawancara dan Focus Group Discussion (FGD), pelatihan literasi keuangan dan simulasi transaksi digital, serta pendampingan aktivasi QRIS yang dilakukan berkolaborasi dengan Bank Mandiri Taspen selaku mitra perbankan. Kegiatan yang dilaksanakan pada 16 Juli 2026 ini diikuti oleh 38 pelaku UMKM secara aktif. Hasil kegiatan menunjukkan tingkat konversi adopsi langsung sebesar 34,2%, di mana 13 pelaku UMKM berhasil membuka rekening settlement dan menerima media QRIS akrilik resmi untuk lokasi usaha mereka. Berdasarkan analisis Technology Acceptance Model (TAM), adopsi ini didorong oleh kuatnya persepsi akan kemudahan dan manfaat teknologi, sementara hambatan administratif dan kecemasan teknologi (technological anxiety) menjadi kendala bagi peserta lainnya. Secara makro, integrasi ini berkontribusi dalam membangun jejak digital (digital footprint) yang mendukung inklusi keuangan dan akses permodalan UMKM di masa depan.
Copyrights © 2026