Studi ini bertujuan meneliti pengaruh Dana Pihak Ketiga, suku bunga BI, serta Risiko Pembiayaan yang berhubungan dengan NPF terhadap pertumbuhan aset. Pendekatan yang dipergunakan yakni metode kuantitatif. Data yang dipakai berasal dari laporan tahunan Bank Umum Syariah 2020–2024, statistik Perbankan Syariah OJK, dan Bank Indonesia. Sampel dipilih secara purposive sehingga diperoleh 45 observasi. Analisis memakai regresi panel dengan memanfaatkan EViews 12. Hasil uji memperlihatkan bahwa Non-Performing Financing (NPF) secara signifikan memberikan pengaruh negatif pada pertumbuhan aset. Sebaliknya, Dana Pihak Ketiga dan BI Rate tidak terdeteksi mempengaruhi peningkatan aset berarti. Kondisi ini memperlihatkan bahwa kualitas pembiayaan lebih dominan dalam mendukung pertumbuhan aset daripada penghimpunan dana maupun perubahan kebijakan suku bunga. Dengan demikian, pengelolaan risiko pembiayaan perlu ditingkatkan agar pertumbuhan aset tetap berkelanjutan.
Copyrights © 2026