Bahasa dalam prosesi pernikahan adat bekerja sebagai tindakan yang menafsirkan simbol, mengatur peserta, dan meneguhkan relasi sosial. Penelitian ini mengkaji daya ilokusi dan fungsi ritual tuturan dalam prosesi majemukan temu manten di Desa Peninjauan, OKU Timur, dengan kerangka John R. Searle. Penelitian deskriptif kualitatif menggunakan data observasi, rekaman, transkripsi, dan dokumentasi yang dianalisis melalui konteks penutur, sasaran, tahap, serta ko-teks ritual. Hasil menunjukkan bahwa asertif mengubah benda dan gerak menjadi pengetahuan budaya tentang perlindungan, rezeki, kesetaraan, dan tanggung jawab; direktif mengoordinasikan giliran dan tindakan melalui ragam hormat; ekspresif membangun penghormatan, syukur, doa, pujian, serta penerimaan sosial. Tuturan berpenanda janji, sumpah, dan keputusan memperlihatkan batas asertif dengan komisif atau deklaratif yang bergantung pada penutur dan kewenangan. Temuan menegaskan bahasa sebagai arsitektur ritual yang menghubungkan makna, koordinasi, dan afiliasi.
Copyrights © 2026