Konflik merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari dinamika organisasi dan tidak selalu memberikan dampak negatif. Apabila dikelola secara tepat, konflik dapat menjadi sarana evaluasi yang mendorong inovasi organisasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk konflik yang terjadi, menganalisis pengelolaan konflik konstruktif, serta mengkaji peran konflik konstruktif dalam mendorong inovasi organisasi pada UMKM Resto MHIMHI Indramayu. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap owner, kepala unit, bagian pemasaran, bagian keuangan, dan karyawan operasional. Analisis data menggunakan model Miles, Huberman, dan Saldaña yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik yang terjadi didominasi oleh konflik operasional, seperti perbedaan pembagian tugas, koordinasi, dan pelaksanaan SOP. Konflik tersebut dikelola melalui komunikasi yang terbuka, pembagian wewenang yang jelas, serta evaluasi SOP secara berkala sehingga mampu menghasilkan perbaikan sistem kerja dan peningkatan kualitas pelayanan. Penelitian juga menemukan bahwa inovasi organisasi masih didominasi oleh owner, sedangkan partisipasi karyawan dalam menghasilkan ide inovatif masih relatif rendah. Dengan demikian, konflik konstruktif berperan sebagai proses pembelajaran organisasi yang mendorong inovasi melalui evaluasi dan penyempurnaan sistem kerja. Kebaruan penelitian ini terletak pada penggunaan pendekatan kualitatif yang mengungkap secara langsung proses konflik konstruktif dalam aktivitas operasional harian UMKM sektor food and beverage, serta mengidentifikasi pola dominasi peran owner dalam proses inovasi yang belum banyak diungkap oleh penelitian kuantitatif sebelumnya. Secara praktis, hasil penelitian ini dapat menjadi acuan bagi pelaku UMKM dalam merancang mekanisme pengelolaan konflik yang mendorong partisipasi karyawan dalam proses inovasi organisasi.
Copyrights © 2026