Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan
Vol 11 No 02 (2026)

Kewajiban Menghadirkan Penerjemah Resmi dalam Pembuatan Akta Notaris dan Implikasinya Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Notaris

Alda Amalia (Fakultas Hukum Universitas Udayana)
Kadek Agus Sudiarawan (Fakultas Hukum Universitas Udayana)



Article Info

Publish Date
28 Aug 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pihak yang berkewajiban menghadirkan penerjemah resmi dalam pembuatan akta notaris berdasarkan Pasal 43 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, serta implikasinya terhadap perlindungan hukum bagi notaris. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui penelusuran bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewajiban menghadirkan penerjemah resmi secara proporsional berada pada para penghadap sebagai pihak yang berkepentingan langsung terhadap pemahaman isi akta, sedangkan notaris berkewajiban memastikan kehadiran penerjemah secara formal, memverifikasi legalitasnya, serta mencantumkan identitas penerjemah dalam akta. Penegasan norma mengenai pembagian kewajiban tersebut diperlukan untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi notaris.  

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

acta

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan diterbitkan oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala tiga kali setahun. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum Kenotariatan, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, khususnya Hukum ...