Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan
Vol 11 No 02 (2026)

Pertanggungjawaban Notaris Terhadap Rangkap Jabatan Sebagai Tenaga Pendidik

I Gusti Agung Ayu Gayatri Kharisma Venturini (Fakultas Hukum Universitas Udayana)
Made Aditya Pramana Putra (Fakultas Hukum Universitas Udayana)



Article Info

Publish Date
28 Aug 2026

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum serta akibat hukum terhadap notaris yang merangkap jabatan sebagai tenaga pendidik dalam perspektif Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) dan kode etik profesi. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, melalui pengkajian bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara deduktif. Hasil studi menunjukkan bahwa rangkap jabatan notaris sebagai tenaga pendidik pada prinsipnya diperbolehkan sepanjang tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri/Pejabat Negara dan tidak menduduki jabatan struktural, sehingga tidak menimbulkan akibat hukum terhadap keabsahan akta. Sebaliknya, apabila rangkap jabatan melanggar ketentuan UUJN, maka dapat menimbulkan konsekuensi hukum berupa sanksi administratif hingga pemberhentian, serta berpotensi mempengaruhi keabsahan dan kekuatan pembuktian akta yang dibuat oleh notaris.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

acta

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan diterbitkan oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala tiga kali setahun. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum Kenotariatan, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, khususnya Hukum ...