Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan
Vol 11 No 02 (2026)

Rekonstruksi Kepastian Hukum Pendirian Persekutuan Perdata, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Komanditer Pasca Permenkum 25 Tahun 2025

I Putu Bagus Padmanegara (Fakultas Hukum Universitas Udayana)
Kadek Sarna (Fakultas Hukum Universitas Udayana)



Article Info

Publish Date
28 Aug 2026

Abstract

Penelitian ini menganalisis disharmoni norma dalam pengaturan pendirian persekutuan perdata, persekutuan firma, dan persekutuan komanditer di Indonesia setelah berlakunya Peraturan Menteri Hukum Nomor 25 Tahun 2025, beserta implikasinya terhadap tanggung jawab notaris. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji bentuk konflik norma dan inkonsistensi norma antara ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang masih bertumpu pada mekanisme pendaftaran melalui pengadilan serta prinsip perjanjian, dengan sistem administrasi modern berbasis elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU). Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persoalan yang timbul tidak lagi berupa dualisme prosedur dalam praktik, melainkan berupa kesenjangan struktural antara norma hukum klasik yang masih berlaku dengan sistem administratif yang diterapkan secara faktual. Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum, terutama terkait legitimasi dan kekuatan pembuktian badan usaha. Selain itu, perubahan sistem pendaftaran berbasis elektronik turut menggeser peran notaris yang tidak lagi terbatas pada pembuatan akta autentik, melainkan juga mencakup proses verifikasi dan pengajuan data hukum dalam sistem. Hal ini mengakibatkan tanggung jawab notaris berkembang dari aspek formal menuju aspek substantif yang menuntut tingkat kehati-hatian dan penalaran hukum yang lebih mendalam. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi guna menjamin kepastian hukum sekaligus memperkuat peran notaris dalam sistem hukum yang terus berkembang.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

acta

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan diterbitkan oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala tiga kali setahun. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum Kenotariatan, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, khususnya Hukum ...