Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan
Vol 11 No 02 (2026)

Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta Yang Tidak Dibacakan Kepada Para Penghadap

Agung Tri Widia Wati (Fakultas Hukum Universitas Udayana)
I Nyoman Bagiastra (Fakultas Hukum Universitas Udayana)



Article Info

Publish Date
28 Aug 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab notaris terhadap akta yang tidak dibacakan kepada para penghadap serta bentuk perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan akibat kelalaian tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara preskriptif melalui teknik interpretasi hukum dan sistematisasi norma. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewajiban membacakan akta merupakan syarat formil dalam pembuatan akta autentik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Kelalaian notaris dalam membacakan akta dapat menyebabkan degradasi kekuatan pembuktian akta dari akta autentik menjadi akta di bawah tangan serta menimbulkan tanggung jawab perdata, pidana, administratif, dan etik bagi notaris. Selain itu, pihak yang dirugikan memperoleh perlindungan hukum melalui mekanisme gugatan perdata, sanksi administratif oleh Majelis Pengawas Notaris, serta penegakan hukum pidana apabila terdapat unsur kesengajaan atau pemalsuan dalam pembuatan akta. Oleh karena itu, notaris dituntut untuk menjalankan tugasnya secara profesional, cermat, dan berlandaskan prinsip kehati-hatian guna menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

acta

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan diterbitkan oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala tiga kali setahun. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum Kenotariatan, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, khususnya Hukum ...