Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan
Vol 11 No 02 (2026)

Implikasi Yuridis Pencantuman Waktu Pembuatan Akta dalam Undang-Undang Jabatan Notaris terhadap Nilai Pembuktian Akta Otentik

Arila Zapera Herayani (Fakultas Hukum Universitas Udayana)
A.A. Ngurah Oka Yudistira Darmadi (Fakultas Hukum Universitas Udayana)



Article Info

Publish Date
28 Aug 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi yuridis Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris terkait kepastian waktu pembuatan akta dan nilai pembuktian akta otentik di pengadilan, serta merumuskan pengaturan ideal pencantuman waktu agar akta memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum primer terdiri atas UUJN dan KUHPerdata, bahan hukum sekunder berupa literatur hukum kenotariatan, jurnal ilmiah, dan doktrin hukum, serta bahan hukum tersier dari kamus dan ensiklopedia hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan Pasal 15 ayat (1) UUJN yang hanya menekankan kepastian tanggal belum cukup menjamin kepastian hukum terkait unsur temporal yang lebih rinci, seperti hari dan pukul, sehingga menimbulkan kabur norma (vague norm) dan potensi ketidakpastian yuridis dalam proses pembuktian. Jabatan kenotariatan secara normatif berfungsi sebagai mekanisme konseptual untuk menafsirkan unsur temporal yang kabur, sehingga akta otentik tetap memenuhi persyaratan formil dan memiliki kekuatan pembuktian sempurna. Pengaturan ideal seharusnya mencakup pencantuman waktu secara lengkap, pedoman teknis pencatatan, serta prinsip legal certainty, guna memperkuat fungsi akta notaris sebagai instrumen hukum yang menjamin kepastian, keadilan, dan perlindungan hukum bagi para pihak.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

acta

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Acta Comitas : Jurnal Hukum Kenotariatan diterbitkan oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala tiga kali setahun. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum Kenotariatan, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, khususnya Hukum ...