Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan kinerja keuangan bank konvensional dan bank syariah di Indonesia dengan menggunakan rasio keuangan Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL), dan Return On Assets (ROA). Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan komparatif. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan bank konvensional dan bank syariah yang terdaftar di Indonesia selama periode penelitian. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis deskriptif, uji normalitas, uji homogenitas, dan uji independent sample t-test untuk mengetahui perbedaan kinerja keuangan antara bank konvensional dan bank syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara bank konvensional dan bank syariah pada variabel CAR, NPL, dan ROA. Hal ini dibuktikan dengan nilai signifikansi masing-masing variabel yang lebih kecil dari 0,05. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai rata-rata CAR bank syariah sebesar 23,85% lebih tinggi dibandingkan bank konvensional sebesar 21,36%, sehingga menunjukkan bahwa bank syariah memiliki tingkat kecukupan modal yang lebih baik. Pada variabel NPL, nilai rata-rata bank syariah sebesar 2,89% lebih tinggi dibandingkan bank konvensional sebesar 2,23%, yang menunjukkan bahwa tingkat pembiayaan bermasalah pada bank syariah relatif lebih tinggi. Sementara itu, nilai rata-rata ROA bank syariah sebesar 2,67% lebih tinggi dibandingkan bank konvensional sebesar 1,50%, yang menunjukkan bahwa bank syariah memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menghasilkan laba dari aset yang dimiliki. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan kinerja keuangan antara bank konvensional dan bank syariah di Indonesia. Bank syariah memiliki tingkat kecukupan modal dan profitabilitas yang lebih baik, namun juga memiliki tingkat pembiayaan bermasalah yang lebih tinggi dibandingkan bank konvensional.
Copyrights © 2026